waroengmedia.com – Baru-baru ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menyampaikan rencana penting terkait kebijakan pendidikan di Indonesia. Topik yang ramai dibicarakan adalah rencana pemerintah mengembalikan program wajib belajar 13 tahun dan Ujian Nasional (ANO). Kebijakan ini dipandang sebagai langkah menuju peningkatan kualitas pendidikan dan daya saing sumber daya manusia di Indonesia. Namun pernyataan tersebut kemudian menimbulkan berbagai perbincangan di masyarakat.
Dalam beberapa kesempatan, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya perpanjangan program wajib belajar menjadi 13 tahun. Saat ini, program wajib belajar di Indonesia hanya mencakup 12 tahun pendidikan dasar, yang meliputi 6 tahun sekolah dasar (SD) dan 3 tahun sekolah menengah pertama (SMP), serta 3 tahun sekolah menengah atas (SMA). Dalam pembahasan wajib belajar 13 tahun, Menteri Pendidikan Dasar juga akan memberikan perhatian pada pendidikan prasekolah.
Foto: Instagram/@abe_mukti
Menteri Pendidikan Dasar menyatakan bahwa tujuan utama dari program wajib belajar 13 tahun adalah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada siswa untuk memperoleh pendidikan hingga jenjang tertinggi.
“Dengan memperpanjang wajib belajar menjadi 13 tahun, kami berharap siswa dapat lebih siap menghadapi permasalahan global,” kata Abdul Muti kepada wartawan, Rabu (23/10).
Menurutnya, pendidikan menengah sangat penting untuk membekali siswa dengan keterampilan lebih tinggi yang dapat digunakan dalam dunia kerja. Apakah program pendidikan mandiri akan digantikan?
Sebagai bagian dari rencana penerapan wajib belajar 13 tahun, pertanyaan tentang masa depan Kurikulum Mandiri Pendidikan yang saat ini diterapkan di beberapa sekolah di Indonesia juga mengemuka. Seiring dengan diusulkannya perubahan kebijakan, beberapa pihak khawatir bahwa kurikulum ini akan digantikan dengan pendekatan yang lebih konvensional. Meski demikian, Abdul Muti menegaskan, program merdeka belajar akan tetap dilaksanakan ke depannya.
“Belum ada rencana perubahan kurikulum. Malah dengan kurikulum wajib belajar 13 tahun, kurikulum Merdeka Belajar akan kami sesuaikan agar lebih relevan,” kata Muti, Rabu (23/10).
Foto: Instagram/@nadiemmakarim
Ia menambahkan, penyesuaian ini diperlukan agar siswa yang menempuh pendidikan hingga SMA/SMK dapat lebih siap menghadapi dunia kerja atau terus memperoleh pendidikan yang lebih tinggi. Kembalinya Ujian Nasional (UN).
Selain perpanjangan wajib belajar, Abdul Muti juga menyinggung kemungkinan menghidupkan kembali ujian nasional (ANO). Sebelumnya, ujian negara dihapuskan dan digantikan dengan penilaian negara sebagai penilaian pembelajaran. Namun banyak pihak yang menyerukan pembaruan PBB karena dianggap sebagai metode penilaian yang lebih obyektif dan terukur.
Abdul Muti menjawabnya dengan hati-hati. Ia mengungkapkan, kembalinya UN masih dalam pembahasan dan pemerintah belum memutuskan apakah akan melanjutkan ujian dalam waktu dekat.
“Kami tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. Jika ujian nasional kembali digelar, tentu sistemnya perlu diperbaiki untuk memenuhi perkembangan dan kebutuhan siswa saat ini,” ujarnya, Rabu (23/10).
Selain itu, ia menambahkan, pemerintah kini sedang mengkaji sejumlah model penilaian pendidikan yang lebih efektif.
Foto: Instagram/@nadiemmakarim
Rencana pemerintah memberlakukan wajib belajar 13 tahun dan kemungkinan menghidupkan kembali ujian negara menimbulkan beragam tanggapan masyarakat. Beberapa pihak mendukung kebijakan ini karena mereka yakin bahwa pendidikan yang lebih panjang akan berdampak positif terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. Di sisi lain, sejumlah pihak mengkhawatirkan efektivitas kebijakan tersebut, terutama terkait penyiapan infrastruktur pendidikan dan kompetensi tenaga pengajar di berbagai daerah.
Ada pula yang mempertanyakan apakah ujian negara masih relevan di era pendidikan yang lebih fleksibel saat ini. Beberapa pakar pendidikan berpendapat bahwa ujian nasional cenderung membebani mental dan akademis siswa serta lebih mementingkan hasil akhir dibandingkan proses pembelajaran itu sendiri. Namun di sisi lain, PBB dipandang sebagai instrumen yang mampu memberikan standar pendidikan yang jelas dan terukur di seluruh Indonesia.