Raffi Ahmad baru saja dilantik menjadi Duta Khusus Presiden bidang Pembinaan Pemuda dan Pengrajin pada Selasa (22/10) di Istana Negara Jakarta. Jabatan ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024.
Antara memberitakan, pertanyaan “Raffi Ahmad akan menjadi menteri masa depan” terjawab dengan dilantiknya tujuh tokoh yang ikut menjadi Duta Khusus Presiden di kabinet Prabowo. Jabatan tersebut setara dengan menteri dengan gaji pokok Rp 5.040.000 dan tunjangan Rp 13.608.000 per bulan.
Kekayaan Raffi mencapai Rp 4,6 juta, dan banyak yang bertanya-tanya kenapa dia menerima posisi tersebut. Dalam postingan Instagramnya, Raffi mengaku kaget sekaligus tersanjung bisa dihubungi Presiden Prabowo. Ia pun bersedia melakukan pekerjaan ini sebagai pengabdian kepada negara.
Raffi Ahmad resmi menjadi Duta Khusus Presiden dan mendapat penunjukan yang tidak dilakukan oleh kementerian. Meski gajinya sama dengan menteri, namun ia tidak berhak menerima pensiun pada saat pensiun sesuai ketentuan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.
Raffi juga akan mendapat fasilitas lengkap seperti asuransi kesehatan dan biaya perjalanan dinas, serta rumah dan mobil dinas. Saat pelantikan, Raffi mengungkapkan keseriusannya dalam menjalankan perintah tersebut dan meminta kesejahteraan negara.
Raffi Ahmad diangkat bersamaan dengan enam orang lainnya termasuk Muhamad Mardiono dan Gus Miftah yang masing-masing menduduki jabatan eksekutif. Pengenalan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi generasi muda dan sastrawan di Indonesia.
Dengan pengalaman 25 tahun di industri hiburan dan bisnis yang sukses, Raffi Ahmad diharapkan bisa memberikan kontribusi signifikan dalam peran barunya.