waroengmedia.com – Ratna Charumbeet menjadi sorotan setelah menantunya Hussain Kamal diduga mengendalikan suksesi putranya Mohammad Iqbal Alhadi. Ada pendapat bahwa suksesi harus diberikan kepada ahli waris Iqbal, Hussain Kamal dan saudara-saudaranya. Permasalahannya pun semakin kompleks karena melibatkan konflik keluarga yang sudah berlangsung lama.
Kabarnya, permasalahan tersebut bermula pada tahun 2011 ketika Ratna ditunjuk sebagai wali warisan Iqbal berdasarkan perintah pengadilan. Namun Ratna diduga tidak menjalankan tugasnya secara transparan. Hussin menilai penguasaan harta benda secara sepihak berdampak pada penghidupan dirinya dan adik-adiknya.
Hussin Kamal juga mengatakan, keadaan semakin parah ketika ia dan saudara-saudaranya terpisah secara fisik dari sisi Ratna. Konflik ini muncul ketika mereka masih di bawah umur dan semakin parah ketika dukungan pendidikan mereka terputus.
“Kenapa dia baru mengadu padahal dia sebenarnya ibu RS. Sekarang dia ditetapkan sebagai penjahat karena ayah saya tidak cakap hukum sejak 2008. Ibu RS, 2016-2017 2017-2017-2017-2017-2017 Sampai tahun 2013 adik saya mempunyai kebutuhan materi seperti Rs.wali dan ibu mertua,” kata Hussin Kamal pada Selasa (17/12) dari YouTube Indosier Kis Baghi. Dikutip oleh waroengmedia.com.
Gambar: YouTube/Indosiar
Ratna diduga tak memberikan keterangan resmi terkait warisan di Jakarta Heritage Hall. Hussin mengutarakan, harus ada kewajiban terkait transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.
“Tapi hasilnya ditolak. Bu RS kemudian punya kewajiban. Sebagai wali, baru-baru ini kita tahu. Balai Peninggalan di Jakarta, tapi keputusan BHJ. Pengakuan ayah dan ibu saya tidak dilaporkan, tidak pernah dilakukan,” ujarnya. ditambahkan.
Bagi Hussin, persoalannya tidak hanya berkisar pada hak waris, tetapi juga persoalan keutuhan keluarga. Ratna diduga memisahkan mereka secara paksa dari ibunya, yang akhirnya menimbulkan konflik berkepanjangan dalam keluarga.
Makanya saya tidak ada kejelasan, tidak ada transparansi, harus memisahkan keluarga dan tidak meminta laporan apa pun ke BHP. Makanya saya laporkan dugaan (penipuan) tersebut, imbuhnya.
Persoalan bermula saat kakek Husein, Ahmad Fahmi Alhadi meninggal dunia pada tahun 2007. Warisan tersebut dibagikan kepada keempat anak Ratna, termasuk Iqbal yang dinyatakan tidak berhak. Namun, diduga mulai tahun 2021 dan seterusnya, Ratna mulai mengambil kendali penuh atas properti tersebut dan tidak lagi membiayai kebutuhan pendidikan cucu-cucunya.
“Sebenarnya permasalahan ini bukan hanya soal hak waris saja. Namun bermula dari saya, kakak kandung dan adik-adik saya yang masih terpisah dari ibu rumah sakit dari tahun 2012 hingga sekarang. Kemudian pada tahun 2021 hingga sekarang,” Bu RS, Sebagai wali ayah saya, dukungan dan bantuan kami terhenti, apalagi saya masih harus memikirkan pendidikan adik saya yang masih panjang,” kata Husin, Selasa. Dikutip dari Investigasi Sisipan YouTube (17/12).
Foto: Instagram/@rsarumpaet
Hussin mengaku langsung meminta bantuan dana pendidikan kepada Ratna, namun permintaannya mendapat penolakan keras. Dia diusir dari rumah ketika dia menuntut haknya dari harta milik ayahnya.
“Saya sudah meminta uang sekolah sejak kuliah, tetapi rumah sakit mengusir saya dari rumah.” Dan hak kakak saya (menerima) uang pendidikan dari ayah saya yang diasuh oleh Bu RS,” ujarnya.
Tak hanya uang untuk pendidikan, Husin juga menemukan informasi puluhan harta warisan kakeknya yang belum pernah diberitakan sebelumnya. Harta tersebut meliputi harta tak bergerak dan harta bergerak yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.
“Saya mendapat informasi resmi, ada sekitar 82 item properti yang tersebar di empat provinsi: Jawa Barat, TKI Jakarta, Banten, dan Nusa Tenggara Barat. Lalu ada kendaraan roda empat dan kendaraan lainnya. Jadi,” jelasnya.
Kasus tersebut kini tengah berjalan dengan fokus utama pada dugaan Ratna Sarumbet yang menguasai warisan secara sepihak dengan menjadi walinya. Hussin berharap laporan yang diajukannya bisa memperjelas dan memberikan hak yang layak bagi dirinya dan saudara-saudaranya.