Sebuah video yang viral di platform tersebut menimbulkan banyak spekulasi siapa sebenarnya pemilik mobil petugas yang dikawal polisi.
Situasi tersebut bermula ketika ia mencoba melewati antrian kendaraan Toyota Alphard yang sangat padat yang dikenal dengan taksi eksekutif. Tindakan ini membuat sekelompok mobil petugas tidak mendapat pengawalan khusus. Dengan sikap tegas, anggota patwal menghentikan sepeda motornya dan menunjuk ke arah sopir taksi, seolah memberikan peringatan keras.
Video tersebut menjadi perbincangan di media sosial hingga pelat RI 36 mulai trending
X/@txttransportasi
Video yang awalnya diunggah akun @txttransportasi di X itu memperlihatkan konvoi mobil petugas yang menerobos lalu lintas di Jakarta. Menyalakan lampu strobo, anggota Patwal terlihat membuka jalan agar rombongan bisa lewat dengan cepat. Namun, situasi berubah ketika seorang eksekutif mencoba menindak geng taksi tersebut.
Patwal segera menghentikan kendaraannya di dekat taksi. Dalam rekaman tersebut, anggota Patwal terlihat menunjuk dengan marah ke arah sopir taksi, memintanya untuk masuk ke dalam konvoi. Sikap tersebut menuai pro dan kontra dari netizen yang mempertanyakan preferensi menggunakan pengawalan di jalan raya.
Sangat bagus untuk dilihat. Lucunya hari-hari orang mengolok-olok mobil petugas yang berpatroli di jalanan, tulis akun X @txttransportasi pada Kamis (9/1).
Netizen banyak memberikan komentar atas unggahan video tersebut. Mereka mempertanyakan perlunya pengawalan mobil petugas di tengah kemacetan Jakarta.
“Haruskah kita bersatu dan tidak memberi jalan kepada mereka yang membutuhkan kecuali ambulan dan pemadam kebakaran,” komentar salah satu pengguna X.
Apa yang harus dilakukan para pejabat dengan terburu-buru!? Berantas korupsi, laksanakan reformasi pemilu!? Kata pengguna X lainnya. Apa itu plat nomor RI?
Plat nomor RI merupakan kode khusus kendaraan pejabat tinggi negara yang diatur berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015.
Plat nomor RI merupakan kode khusus kendaraan pejabat tinggi negara yang diatur berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015. Setiap angka menunjukkan posisi tertentu dalam pemerintahan. Misalnya RI 1 untuk Presiden, sedangkan RI 36 berkaitan dengan Kementerian Pertanian dan Tata Ruang.
Berdasarkan pemberitaan, pelat RI 36 digunakan oleh Nusron Wahid dari Urusan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibrante. Namun identitas pasti pemilik kendaraan tersebut belum dapat dipastikan. Apa Tugas Patwal di Kalangan Petugas Pengawal?
Pejabat negara yang berkepentingan mendesak biasanya dikawal oleh Patwal.
Pejabat negara yang berkepentingan mendesak biasanya dikawal oleh Patwal. Pengawalan ini bertujuan untuk mempercepat perjalanan dalam situasi tertentu seperti pembatasan lalu lintas, menghadiri acara resmi kenegaraan atau keadaan darurat.
Namun banyak netizen yang mempertanyakan apakah situasi saat kejadian benar-benar darurat. Hal ini mengarah pada diskusi lebih lanjut mengenai keadilan dalam penggunaan fasilitas umum di jalan raya. Pemilik RI 36 masih menjadi misteri
X/@txttransportasi
Banyak spekulasi yang beredar di media sosial. Sementara itu, pemilik mobil berpelat RI 36 ini masih menjadi misteri karena belum ada informasi pasti.
Banyak pihak yang terus menghimbau agar penggunaan pelat nomor khusus ini lebih transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada. 1. Apa yang dimaksud dengan plat nomor RI?
Pelat nomor RI digunakan untuk kendaraan pejabat tinggi negara.
Pelat nomor RI digunakan untuk kendaraan pejabat tinggi negara. Kode RI adalah singkatan dari Negara Republik Indonesia, diikuti dengan angka yang menunjukkan lokasi tertentu. 2. Siapa yang berhak menggunakan plat nomor RI?
Pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan pimpinan lembaga tinggi negara berhak menggunakan pelat nomor RI.
Pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan pimpinan lembaga tinggi negara berhak menggunakan pelat nomor RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Mengapa pengawal Patwal sering diperhatikan?
Pengawal Patwal sering kali disorot karena mereka diberikan perlakuan istimewa kepada petugas jalan raya.
Pengawalan patwal sering dikritik karena dianggap mengutamakan petugas jalan raya, yang terkadang dianggap tidak mendesak atau melanggar hak pengguna jalan lainnya. 4. Bagaimana aturan pengawalan patwal jalan raya?
Mengawal dalam keadaan darurat atau darurat.
Pengawalan diberikan dalam situasi mendesak atau mendesak, seperti menghadiri acara resmi kenegaraan atau situasi keamanan tertentu. Hal ini diatur oleh peraturan lalu lintas yang berlaku.