Sandra Dewey dihadirkan ke Pengadilan Tipikor Pusat di Jakarta, Kamis (10/10) untuk bersaksi dalam kasus korupsi produk timah yang melibatkan suaminya Harvey Moise. Kasus ini merupakan bagian dari pemeriksaan saksi.
Dalam persidangan itu, Sandra ditanyai tentang hubungannya dengan terdakwa. Dia menjawab dengan penuh cinta: – Kenalilah dia, suamiku tersayang.
Saat hakim menanyakan apakah dirinya masih siap menjadi saksi, Sandra dengan tegas menjawab, “Iya Pak,” menunjukkan dukungan suaminya.
Harvey Moise sendiri dituding merugikan pemerintah hingga Rp300 triliun dan memperkaya diri sendiri hingga Rp420 miliar. Ia juga terlibat dalam Pencucian Uang (MLC). Dalam sidang sebelumnya, Harvey memutuskan tak menggugat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menyebut Harvey dan rekannya menuntut pembayaran kepada tiga perusahaan sebagai biaya keamanan yang terdaftar sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, Harvey juga menjalin kerjasama penyewaan peralatan pengendali kastil kepada perusahaan swasta yang tidak memiliki Competent Persons (CP).
Yang paling mengejutkan, Harvey disebut-sebut memperkaya dirinya dengan uang yang ia hasilkan dengan membeli barang-barang mewah milik Sandra Devi, termasuk 88 tas tangan dari merek ternama dan 141 buah perhiasan. Hal ini menambah panjang daftar dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moyes.
Dengan segala bukti yang ada, persidangan ini menarik perhatian publik, khususnya para penggemar Sandra Devi dan masyarakat yang peduli pemberantasan korupsi di Indonesia.