Tidak akan pernah ada Pilkada Gubernur di Yogyakarta, ini sejarah dan aturan yang berlaku

Yogyakarta atau dikenal dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempunyai keunikan tersendiri yang tidak ditemukan di provinsi lain di Indonesia. Yang paling menonjol adalah sistem pengangkatan gubernur dan wakil gubernur yang tidak menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti yang lazim dilakukan di daerah lain.

Keunikan DIY bukan sekadar label, melainkan hasil perjalanan sejarah yang panjang. Yogyakarta mempunyai peranan penting dalam menjaga kemerdekaan Indonesia, dan status keistimewaan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berbeda dengan daerah lain yang menyelenggarakan pilkada, jabatan gubernur DIY akan dipegang oleh diktator Sultan Hamengku Buono, sedangkan wakil gubernurnya adalah Adipati Paku Alam. Hal tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan peran Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakulaman dalam terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia.

Untuk pemahaman lebih dalam, mari kita telusuri sejarah keistimewaan DIY. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 5 September 1945, Sultan Hamengku Buono IX dan Sri Paku Alam VIII mengeluarkan dekrit yang menyatakan Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakulaman bergabung dengan Republik Indonesia. Ini adalah langkah berani yang melegitimasi negara yang baru merdeka ini.

Yogyakarta tidak hanya menyumbang wilayah dan jumlah penduduk, namun juga menjadi benteng pergerakan kemerdekaan ketika Jakarta jatuh ke tangan Belanda. Di bawah kepemimpinan Sultan Hamenku Buono IX dan Paku Alam VIII, Yogyakarta berhasil memadukan nilai-nilai tradisional dengan sistem pemerintahan modern sekaligus melestarikan kekayaan warisan budayanya.

Dasar hukum hak DIY adalah Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 yang mengakui sektor-sektor khusus. UU No. 13 Tahun 2012 merupakan tonggak sejarah besar dalam mengatur hak prerogatif ini, pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur serta aspek kelembagaan dan budaya secara komprehensif.

Alasan Yogi tidak memilih gubernur adalah untuk menjaga nilai budaya dan mengakui hak masyarakat adat. Apalagi sistem ini terbukti efektif menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tidak adanya pemilukada, DIY dapat mengalokasikan anggaran untuk program pembangunan yang lebih bermanfaat.

Namun sistem ini membawa tantangan terutama dalam hal modernisasi dan konsolidasi birokrasi. Yogyakarta harus mampu memenuhi kebutuhan pembangunan modern serta tantangan sosial ekonomi dan melestarikan nilai-nilai tradisional dengan kebangkitan kepemimpinan.

Keberhasilan DIY dalam menjawab tantangan pengelolaan keberagaman dan keunikan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia akan menjadi teladan penting bagi daerah lain. Keselarasan DIY dengan sistem pengangkatan gubernur menjadi contoh bagaimana nilai-nilai tradisional dapat berjalan harmonis dengan sistem pemerintahan modern.

Related Posts

7 Momen bahagia Frank Hutapea anak Hotman Pari dan Winona Delany Tandra saat upacara Sangjit

Kabar gembira datang dari keluarga pengacara kondang Hotman Paris. Putra sulungnya, Frank Hutapea, meresmikan upacara Sangjit bersama tunangannya, Winona Delany Tandra, pada Sabtu, 2 November 2024. Upacara Sangjit yang merupakan…

Ternyata punya darah Tionghoa, Jepang, dan Jerman, ini 6 potret lawas Inara Rusli dan orang tuanya

Inara Rusli baru-baru ini menarik perhatian publik setelah dirinya dituding netizen menjalani operasi plastik dan suntik pemutih. Untuk membuktikan tuduhan tersebut tidak benar, Inara pun membagikan foto masa kecilnya bersama…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

WNI di Jepang rampok dan tusuk pasutri lansia demi judi online, 7 fakta kasusnya bikin geleng kepala

WNI di Jepang rampok dan tusuk pasutri lansia demi judi online, 7 fakta kasusnya bikin geleng kepala

Ulasan film Alexandria, kisah cinta dan persahabatan yang menguji hati

Ulasan film Alexandria, kisah cinta dan persahabatan yang menguji hati

Tidak akan pernah ada Pilkada Gubernur di Yogyakarta, ini sejarah dan aturan yang berlaku

Tidak akan pernah ada Pilkada Gubernur di Yogyakarta, ini sejarah dan aturan yang berlaku

5 Fakta kasus remaja di bawah umur yang disomasi pejabat gara-gara dikirimi video tak senonoh

5 Fakta kasus remaja di bawah umur yang disomasi pejabat gara-gara dikirimi video tak senonoh

Menantu-mertua seperti ayah dan anak, momen Sule dan Mahalini masak mi ini jadi sorotan

Menantu-mertua seperti ayah dan anak, momen Sule dan Mahalini masak mi ini jadi sorotan

7 Momen bahagia Frank Hutapea anak Hotman Pari dan Winona Delany Tandra saat upacara Sangjit

7 Momen bahagia Frank Hutapea anak Hotman Pari dan Winona Delany Tandra saat upacara Sangjit